Beliau menjelasakan bahwa ilmu Fara'idh ini langka dan jarang sekali ada yang mau mendalaminya, kalaupun ada hanya mempelajarinya di level permukaan saja. di Indonesia bahkan di Arab sekalipun pakar dalam ilmu ini sudah sedikit sekali dibandingkan disiplin ilmu yang lain. Nabi bersabda bahwa ini adalah ilmu yang akan diangkat pertama kali oleh Allah swt. Allah mengangkat ilmu dari dunia dengan mewafatkan ulama yang pakar dengan ilmu tersebut, sehingga tidak ada lagi yang kredibel dalam mengkajinya..
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوهَا فَإِنَّهُ نِصْفُ الْعِلْمِ وَهُوَ يُنْسَى وَهُوَ أَوَّلُ شَيْءٍ يُنْزَعُ مِنْ أُمَّتِي
"Pelajarilah ilmu faraid serta ajarkanlah kepada orang lain, karena sesungguhnya, ilmu faraid setengahnya ilmu; ia akan dilupakan, dan ia ilmu pertama yang akan diangkat dari umatku." (HR Ibnu Majah, dalam sunannya. Bab: Anjuran mempelajari ilmu faraidh, vol: 8, hal: 197, no 2710)
Pun demikian dengan tidak dilaksanakannya penerapan dari hukum fara'idh akan mengakibatkan fitnah dan kerusakan yang besar di muka bumi sesuai dengan surat al-anfal 73.
Ibnu Abbas ra. berkomentar tentang ayat Al-Qur’an yang berbunyi,
إلاَّ تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
“...Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (Al-Anfaal - 73),
Menurut beliau makna ayat diatas adalah jika kita tidak melaksanakan pembagian harta waris sesuai yang diperintahkan Allah swt. kepada kita, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.
jelas akan terjadi kerusakan besar karena akan terjadi saling jegal menjegal antar saudara sendiri dalam memperebutkan harta, karena memang kecenderungan manusia adalah menginkan harta yang banyak. Nabi pernah bersabda: Jika sekiranya dari anak adam itu memiliki satu lembah emas, maka dia masih menginginkan dua lembah emas.
0 komentar:
Post a Comment