Sekembalinya ke kota beliau menemui pemilik tanah, "engkau kah yang memiliki tanah di sebelah sana?"
"iya, benar"
"kenapa engkau tidak mengurusnya?"
"aku tidak sempat, kebunku banyak"
"kalau begitu tanah itu di kembalikan ke baitul mal dan milik kaum muslimin"
"tidak bisa, ya umar. Rasulullah memberikan itu padaku" protesnya pada amiral mu'minin
"rasulullah memberikannya agar kamu memanfaatkannya untuk kaum muslimin, bukan menganggurkannya". Jawab Amirul mu'minin dengan tegas.
Maka tak ada tanah menganggur ketika sayidina Umar menjadi khalifah. Semuanya harus produktif, tidak ada lahan menganggur.
Hari ini di negeri kita, di kota bahkan di desa sekalipun masih ada tanah yang menganggur tidak produktif. Lahan tidur ini bisa punya nilai tambah dan bisa memberikan pemberdayaan ekonomi pada masyarakat, jika dimanfaatkan dgn menggunakan teknologi pertanian. Lahan sempit bisa menjadi hijau dan bisa menyegarkan udara kota yang panas.
Weekend ini, mencoba berkebun kembali, musim hujan ini menjadi saat yang tepat untuk menanam. Singkong yang ditanam beberapa bulan lalu sudah bisa dipanen. Lahan yang sudah dibersihkan ditanami pepohonan baru.. Dengan pola tumpang sari, pepohonan yang punya daur panen lima tahun ditanam berbarengan dengan tanaman palawija atau sayuran. Jadi dalam satu lahan dalam periode yang berbeda bisa memanen lebih dari satu komoditas tanaman.
29 01 2017
0 komentar:
Post a Comment